Hak & Kewajiban Anggota

Hak Anggota FSPPH :

(1) Memiliki hak bicara dan hak suara dalam dalam Musyawarah dan atau rapat rapat Federasi.

(2) Dipilih dan/atau memilih Ketua dan Wakil Ketua Federasi dalam hal menentukan urutan setiap tahunnya dan disahkan dalam Musyawarah Nasional Federasi.

(3) Dipilih sebagai pengurus Federasi.

(4) Mengikuti kegiatan-kegiatan Federasi.

(5) Menerima manfaat atas hasil-hasil perjuangan Federasi.

 

Kewajiban Anggota FSPPH:

Anggota Federasi memiliki kewajiban-kewajiban:

(1) Menjaga nama baik pribadi dan organisasi dimanapun berada.

(2) Menjaga dan menjunjung tinggi semangat senasib sepenanggungan diantara sesama Anggota Federasi.

(3) Menjalankan semua keputusan-keputusan yang telah disepakati dalam Musyawarah maupun rapat rapat Federasi.

(4) Membayar iuran dan kontribusi-kontribusi lainnya yang disepakati dalam Musyawarah atau Rapat Federasi.

(5) Aktif dalam kegiatan-kegiatan Federasi yang telah disepakati bersama.