Demonstrasi adalah hak konsitusional pekerja/serikat pekerja yang dilindungan oleh Undang-Undang.
UU No.9 Th 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Demonstrasi adalah hak konsitusional pekerja/serikat pekerja yang dilindungan oleh Undang-Undang.
UU No.9 Th 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.